Sabtu, 09 Maret 2013

Kecurangan KPU Daerah dalam verifikasi Faktual parpol

Kecurangan KPU Daerah dalam verifikasi Faktual parpol : Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2014 masih berlangsung dengan agenda sanggahan dari parpol. Salah satu partai yang memberikan sanggahan adalah Partai Republik. Mereka mengklaim punya video kecurangan KPU Daerah. "Kami punya rekaman video soal ada oknum KPU Daerah yang meminta uang. Ini akan kami serahkan ke Bawaslu," kata Ketua Umum Partai Republik, Marwah Ibrahim. Marwah menyampaikan hal ini di tengah acara rapat pleno berlangsung di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2012). Marwah juga mengklaim banyak rekannya yang memiliki bukti kecurangan serupa yang mengindikasikan seorang oknum KPU Daerah meminta gratifikasi. "Teman punya, banyak sekali data kita, data lama yang dikirim bukan data baru. Video KPUD bermain uang akan diserahkan ke Bawaslu. Boleh jadi ke KPK, KPUD minta duit," ujar Marwah yakin. Sontak ucapan Marwah ini membuat sejumlah perwakilan KPU dari daerah terkejut dan ada juga yang memasang wajah kesal. "Kompetensi nggak jelas. Kita sudah kirim surat ke Bawaslu, DKPP, dan kita sudah kirim ke Presiden," ujar Marwah menilai kinerja KPU. Usai memberikan sanggahan, Marwah menyebutkan modus oknum tersebut adalah dengan meminta uang transport. Namun Marwah mengaku menolak hal-hal seperti ini. "Modusnya? Dibuat sangat sulit, cari sana sini, tapi bilang transport, dan kami sudah komitmen nggak mau. Kami cuma mau selesai di Bawaslu," tutup Marwah. Benarkah Apa yang di Katakan Marwah diatas ? (Sumber : Berita lampung)
Baca selengkapnya..

Pemilu 2014 menggunakan Sistem Kouta Murni

Berita Lampung - Sistem penghitungan suara pemilu 2014 menggunakan kuota murni : Rapat Paripurna DPR RI menetapkan bahwa sistem penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang menggunakan sistem kuota murni. Keputusan lewat voting itu dengan jumlah sistem penghitungan kuota murni (alternatif A) mendapatkan 342 suara dan sistem divisor webster (alternatif B) sebanyak 188 suara. "Jumlah suara untuk alternatif A sebanyak 342 suara dan alternatif B adalah 188 suara. Dengan demikian alternatif A (kuota murni) dijadikan dasar melakukan penghitungan suara pada Pemilu 2014 mendatang," kata pimpinan rapat paripurna DPR RI, Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Dalam voting tersebut, alternatif A dipilih oleh Fraksi PD (140 suara), Fraksi PKS (54 suara), Fraksi PAN (42 suara), Fraksi PPP (37 suara), Fraksi PKB (28 suara), Fraksi Gerindra (24 suara) dan Fraksi Hanura (17 suara) Sedangkan alternatif B hanya dipilih oleh Fraksi Golkar (97 suara) dan Fraksi PDIP (91 suara). Sekjen PPP, Romahurmuziy menyatakan, tiga opsi lain seperti parliamentary threshold atau ambang batas perolehan kursi di parlemen sudah disepakati antar fraksi melalui lobi-lobi pada Rabu malam. "Jadi soal PT sebesar 3,5 persen, jumlah alokasi kursi (3-8 kursi) per daerah pemilihan dan jumlah daerah pemilihan tak perlu divoting lagi," kata Romahurmuziy. Namun, usai voting terkait sistem penghitungan suara, fraksi Golkar mengusulkan agar masalah PT, jumlah alokasi kursi per dapil dan jumlah dapil harus ditinjau ulang lagi. "Kami meminta kepada pimpinan rapat paripurna untuk meninjau kembali hasil lobi-lobi yang dilakukan semalam terkait hal tersebut. Atau dikembalikan ke Pansus RUU Pemilu," kata anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufik Hidayat. (Zul) Berita lainnya tentang sistem kouta murni (sumber : Mardeka.Com) Sistem kuota murni akhirnya dipilih Reporter : Nurul Julaikah Kamis, 12 April 2012 16:09:16 Sistem kuota murni akhirnya dipilih Kategori Politik Berita tag terkait KPU sambut baik putusan MK soal verifikasi parpol Pemilu Parpol kecil di daerah sebaiknya bergabung dengan parpol besar Rapat paripurna DPR terpaksa menggunakan cara voting untuk memutuskan metode konversi suara menjadi kursi. Dari dua pilihan, metode kuota murni dipilih oleh mayoritas anggota. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Kamis (12/4) ada dua opsi ditawarkan. Alternatif A adalah penghitungan konversi suara menjadi kursi dilakukan dengan metode kuota murni. Sedangkan Alternatif B adalah menggunakan divisor dengan varian Webster. Voting dilaksanakan terbuka dengan tiap-tiap anggota per fraksi diminta berdiri. Hasilnya kuota murni didukung oleh 324 anggota yang terdiri dari FPD, FPKS, FPAN, FPKB, FPPP, F-Gerindra, dan F-Hanura. Sementara alternatif B hanya didukung oleh anggota FPDIP, dan F-PG dengan total 188 suara. "Maka alternatif A dipilih sebagai perhintungan konversi suara," kata Pramono Anung sambil mengetuk palu mengesahkan hasil voting. Hingga pukul 16.00 WIB, perdebatan masih terjadi terkait penerapan parliamentary threshold. Angka 3,5 persen sudah disepakati untuk tingkat nasional (DPR), namun untuk tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota belum disepakati besarannya. Sedangkan untuk sistem pencalonan sudah disepakati menggunakan sistem terbuka. Sebelum sidang paripurna dimulai lagi, melalui perwakilannya, FPDIP, FPKS, dan FPG menyampaikan minderheidsnota (catatan keberatan) terhadap beberapa kesepakatan. FPDIP melalui jubirnya Ganjar Pranowo menyatakan metode kuota murni mengalami banyak digugat karena perhitungan tidak jelas. FPDIP juga menyesalkan karena PT hanya naik 1 persen menjadi 3,5 persen. Sementara FPKS menyampaikan keberatan atas sistem pemilu terbuka dan menginginkan sistem proporsional tertutup. Biaya pemilu akan lebih murah karena pemilih hanya memilih gambar partai. Sistem proporsional tertutup juga akan memperkecil korupsi karena akibat dana yang digunakan tidak transparan. Sedangkan FPG menyampaikan ingin metode webster, karena sudah menurunkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 3,5 persen dan dapil dari 3-8 jadi 3-10.
Baca selengkapnya..